Jumlah Fi’liyah: Pengertian, Ciri, dan Contoh Kalimatnya
Dalam ilmu nahwu yang mempelajari bahasa Arab, jumlah atau kalimat dibagi menjadi dua bagian yang didasari oleh fungsi dan kategori kata (kalimah) yang mengawalinya, yaitu jumlah ismiyah dan jumlah fi'liyah. Dalam pengertian yang sederhana, jumlah ismiyah diartikan sebagai kalimat yang diawali isim (kata benda). Sedangkan jumlah fi’liyah adalah kalimat yang diawali oleh fi’il (kata kerja). Menarik untuk dibahas memang, tetapi di sini penulis hanya akan membicarakan tentang jumlah fi’liyah saja, selebihnya akan dibuatkan fokus artikel tersendiri.
Pengertian Jumlah Fi'liyah
Jumlah fi’liyah merupakan istilah dasar dalam pembelajaran bahasa Arab yang terdiri atas dua kata, yaitu jumlah dan fi’liyah. Secara leksikal, jumlah (جُمْلَةٌ) adalah bentuk mufrad dari kata jumalun (جُمَلٌ), yang berarti kalimat. Menurut kamus Mu'jam al-Lughah al-'Arabiyah al-Mu'ashirah, definisi jumlah dalam ilmu nahwu adalah sebagai berikut:
أَقْصَرُ صُوْرَةٍ مِنَ الكَلَامِ تَدُلُّ عَلَى مَعْنًى مُسْتَقِلٌّ بِنَفْسِهِ وَتَشْتَمِلُ عَلَى مُسْنَدٍ وَمُسْنَدٍ إِلَيْهِ
Artinya: jumlah adalah ringkas-ringkasnya bentuk dari kalam yang menunjukkan makna secara mandiri (tidak terikat) dan mengandung pola musnad dan musnad ilaih.
Pengertian jumlah di atas memberikan isyarat bahwa jumlah atau kalimat dalam bahasa Arab minimal harus tersusun dari dua kata meski tidak memahamkan. Berbeda dengan kalam yang harus tersusun dan memahamkan mukhattab atau lawan yang diajak bicara. Contohnya seperti kalimat إِنْ لَمْ تَفْهَمْ ... (jika belum paham...), perkataan ini sah disebut sebagai jumlah meski belum memahamkan, terlebih lagi jika dilengkapi menjadi إِنْ لَمْ تَفْهَمْ فَإِذَنْ لِمَاذَا لَا تَسْأَلُ (jika belum paham, lalu kenapa kamu tidak bertanya?), sehingga menjadi kalimat yang utuh dan sempurna.
Sedangkan kata fi’liyyah (فِعْلِيَّةٌ) berasal dari kata fi’lun (فِعْلٌ) yang mendapat tambahan berupa ya’ nisbah sebagai bentuk penisbatan kepadanya.
Catatan: ya’ nisbah adalah ya’ bertasydid yang berfungsi untuk menisbatkan sesuatu kepada isim yang dimasukinya, dan huruf yang terjatuh tepat sebelum huruf ya’ wajib dibaca kasroh.
Menurut istilah ulama ahli nahwu, fi’il adalah kata yang menunjukkan kepada suatu perbuatan atau kegiatan dan terikat dengan zaman atau waktu, dalam bahasa Indonesia dikenal dengan kata kerja. Contohnya seperti kalimat زَيْدٌ يَجْلِسُ أَمَامَ البَيْتِ شَارِبًا القَهْوَةَ (Zaid sedang duduk di depan rumahnya sambil minum kopi). Kata يَجْلِسُ pada kalimat barusan menunjukkan kepada perbuatan duduk yang dilakukan oleh Zaid. Adapun keterangan waktunya tersirat di dalam fi’il yang bersangkutan , yaitu “sedang”.
Dengan demikian, maka yang dimaksud dengan jumlah fi’liyah adalah kalimat yang menyatakan pekerjaan, perbuatan, atau tindakan yang tersusun dari dua kata atau lebih dan memiliki keterkaitan dengan zaman. Sebagian ulama ahli nahwu ada yang mengartikan bahwa jumlah fi’liyyah adalah kalimat yang diawali oleh fi’il. Definisi seperti ini didasarkan pada kategori kata yang mengawalinya, yaitu fi’il atau kata kerja. Sedangkan Mustafa Al-Ghulayaini (2007:579), mendefinisikan jumlah fi'liyah sebagai kalimat yang terdiri dari fi'il dan fa'il atau na'ibul fa'il, atau fi'il naqish beserta isim dan khabarnya.
Dari penjelasan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa jumlah fi'liyah adalah jumlah yang diwali oleh musnad yang berupa fi'il (kata kerja), dan musnad ilaih atau subyeknya berupa fa'il ataupun naibul fa'il.
Ciri-ciri Jumlah Fi’liyah
Supaya lebih memudahkan pemula dalam mengidentifikasi jumlah fi’liyyah pada teks-teks berbahasa Arab. Jumlah fi’liyah atau kalimat verba dalam bahasa Arab tidak keluar dari 4 ciri-ciri berikut ini:
- Mengandung makna yang berhubungan erat dengan pekerjaan, perbuatan, atau tindakan.
- Diwali dengan kalimah fi’il (kata kerja), baik madhi (kata kerja lampau), mudhari (kata kerja sekarang atau yang akan datang), maupun amr (kata kerja perintah).
- Terikat dengan zaman, baik lampau, sedang, atau yang akan datang.
- Minimal terdiri dari dua susunan kata, yaitu fi’il (predikat) dan fa’il (subyek).
Contoh Jumlah Fi’liyah
Perhatikan 5 contoh jumlah fi’liyah dalam kalimat berikut ini:
- طَارَ العُصْفُوْرُ (Burung itu terbang)
- يَعُوْمُ السَّمَكُ (Ikan itu mengapung)
- جَرَى الحِصَانُ (kuda itu berlari)
- يَذْهَبُ الطَّالِبُ (seorang pelajar telah pergi)
- جَاءَ القُضَاةُ (para hakim telah datang)
Setiap contoh kalimat tersebut tersusun dari fi’il (kata kerja) dan fa’il (subyek). Apabila suatu kalimat dimulai dengan fi’il, maka kalimat inilah yang disebut dengan jumlah fi’liyah (kalimat verba). Misalnya pada kalimat طَارَ العُصْفُوْرُ (burung itu terbang), kata العُصْفُوْرُ merupakan fa’il atau subyeknya. Sedangkan kata طَارَ adalah fi’il madhi (kata kerja lampau) yang menjadi predikatnya.
Jika diperhatikan lagi pada pembahasan sebelumnya, contoh-contoh jumlah fi’liyah di atas juga termasuk sebagai kalam atau jumlah mufidah (kalimat sempurna), karena tersusun minimal dari dua kata dan telah memberikan pemahaman kepada pendengar atau dimengerti oleh lawan bicara.
Contoh Jumlah Fi’liyah dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an sebagai firman Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW juga banyak menggunakan susunan jumlah fi’liyah. Penerapan jumlah fi’liyah dapat dilihat pada ayat Al-Qur’an yang redaksinya menggunakan fi’il sebagaimana berikut ini:
كَلَّا إِذَا دُكَّتِ الْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا
Artinya: "Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi diguncangkan berturut-turut", (Q.S. Al-Fajr: 21)
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
Artinya: "dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris", (Q.S. Al-Fajr: 22)
ارْجِعِي إِلَىٰ رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً
Artinya: "Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya", (Q.S. Al-Fajr: 28)
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي كَبَدٍ
Artinya: "Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah", (Q.S. Al-Balad: 4)
أَيَحْسَبُ أَنْ لَنْ يَقْدِرَ عَلَيْهِ أَحَدٌ
Artinya: "Apakah manusia itu menyangka bahwa sekali-kali tiada seorang pun yang berkuasa atasnya?", (Q.S. Al-Balad: 5)
يَقُولُ أَهْلَكْتُ مَالًا لُبَدًا
Artinya: "Dan mengatakan: Aku telah menghabiskan harta yang banyak", (Q.S. Al-Balad: 5)
خَتَمَ اللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰ أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Artinya: "Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat", (Q.S. Al-Baqarah: 7)
يُخَادِعُونَ اللَّهَ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّا أَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ
Artinya: "Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar", (Q.S. Al-Baqarah: 9)
Posting Komentar