Wazan Tsulatsi Mujarrad: Contoh, Macam, Pengertian, dan Penjelasan
Nahwushorof.ID - Telah dijelaskan sebelumnya bahwa secara keseluruhan ada 35 wazan tashrif dalam ilmu shorof. Tetapi yang umum dipakai hanyalah 22 wazan saja, yang kemudian dikelompokkan menjadi 4 kelompok besar, salah satunya adalah wazan tsulatsi mujarrad. Apa itu fi’il tsulatsi mujarrod? Terdiri dari berapa bab tsulatsi mujarrad itu?
Pengertian Tsulatsi Mujarrad
Secara bahasa (etimologi) tsulatsi “ثلاثي” artinya tiga, dan mujarrad “مجرّد” artinya adalah terlepas, terbebas, bisa juga berarti yang dihilangkan. Menurut istilah ulama ahli shorof pengertian tsulatsi mujarrad adalah setiap kata yang terdiri 3 (tiga) huruf asli dan terbebas dari huruf-huruf zaidah (tambahan).Contohnya seperti kata kerja nashara “نَصَرَ” yang mengikuti wazan fa’ala “فَعَلَ” , dan keseluruhannya adalah huruf asli, yakni nun “ن”, shad “ص”, dan ra’ “ر”. Berbeda dengan kata akroma “أَكْرَمَ”, yang memiliki huruf tambahan di awal kalimahnya, yaitu huruf hamzah “ء”. Jika begini, bukan lagi tsulatsi mujarrod namanya, tetapi disebut dengan fi’il tsulasi mazid, dan akan kami jelaskan pada pertemuan selanjutnya.
Wazan Tsulasi Mujarrod
Fi’il tsulasi mujarrod terdiri atas 6 bab dari 35 wazan tashrif dengan pola wazan yang berbeda-beda di setiap babnya. Semua fi’il (kata kerja) yang tersusun atas tiga huruf asli nantinya pasti akan masuk ke salah satu bab tsulasi mujarrod ini.
Syaikh Nu’man atau yang lebih populer dipanggil Imam Abu Hanifah menjelaskan macam-macam wazan tsulatsi mujarrad dalam kitab al-Maqsud yang kemudian di nadhomkan oleh Syaikh Ahmad bin Abdu ar-Rahim, yang berbunyi:
Dari penjelasan bait nadhom maqsud di atas, ada 3 rumus pokok dalam menentukan fi’il tsulasi mujarrod, yaitu:
- Jika ain fi’il madhi difathah, maka ain fi’il mudhari’ memiliki tiga bacaan, yakni kasrah (فَعَلَ-يَفْعِلُ), dhammah (فَعَلَ-يَفْعُلُ), dan fathah (فَعَلَ-يَفْعَلُ).
- Jika ain fi’il madhi berharokat dhammah, ain fi’il mudhari’ pasti juga dibaca dhammah (فَعُلَ-يَفْعُلُ).
- Ketika ain fi’il madhi dibaca kasroh, maka ain fi’il mudhari’ memiliki dua bacaan, yakni kasrah (فَعِلَ-يَفْعِلُ) dan fathah (فَعِلَ-يَفْعَلُ).
Dan penting diketahui bahwa setiap fi’il madhi dan mudhari’ yang ain fi’il-nya berharokat fathah, maka ain atau lam fi’il harus berupa salah satu huruf chalaq “الحلق” yang enam, yaitu hamzah “ء”, ha’ “ه”, cha’ “ح”, kha’ “خ”, ain “ع”, ghin “غ”. Dan ini termasuk qiyasi, contohnya seperti sa’ala-yas’alu “سَأَلَ-يَسْأَلُ”, dzahaba-yadzhabu “ذَهَبَ-يَذْهَبُ”. Jika tidak menempati ketentuan tersebut maka hukumnya adalah syadz, seperti abaa-ya’baa “أَبَى-يَأْبَى”.
Dari keterangan di atas, kita tau bahwa fi’il tsulasi mujarrad dibagi menjadi 6 bab dengan perubahan bentuk yang spesifik. Supaya lebih mudah lagi dalam menghafalkan keenam bab wazan tsulatsi mujarrad itu, para ulama ahli shorof merangkumnya dalam syair Arab berikut:
فَتْحُ ضَمٍّ فَتْحُ كَسْرٍ فَتْحَتَانِ | كَسْرُ فَتْحٍ ضَمُّ ضَمٍّ كَسْرَتَانِ
“Fathu-dhammin (فَعَلَ-يَفْعُلُ), fathu-kasrin (فَعَلَ-يَفْعِلُ), fathataani (فَعَلَ-يَفْعَلُ), kasru-fathin (فَعِلَ-يَفْعَلُ), dhammu-dhammin (فَعُلَ-يَفْعُلُ), kasrataani (فَعِلَ-يَفْعِلُ)”.
Mengenai 6 bab fi’il tsulasi mujarrod juga bisa kita lihat pada tabel di bawah ini beserta contoh mauzun-nya:
Fi’il Tsulasi Mujarrod | ||
---|---|---|
No | Wazan | Mauzun |
1 | فَعَلَ-يَفْعُلُ | نَصَرَ-يَنْصُرُ |
2 | فَعَلَ-يَفْعِلُ | ضَرَبَ-يَضْرِبُ |
3 | فَعَلَ-يَفْعَلُ | فَتَحَ-يَفْتَحُ |
4 | فَعِلَ-يَفْعَلُ | عَلِمَ-يَعْلَمُ |
5 | فَعُلَ-يَفْعُلُ | حَسُنَ-يَحْسُنُ |
6 | فَعِلَ-يَفْعِلُ | حَسِبَ-يَحْسِبُ |
Tashrif Fi’il Tsulatsi Mujarrad Lengkap
Nah, setelah mengetahui apa itu fi’il tsulatsi mujarrad dan macam-macamnya, selanjutnya kita akan belajar tashrif dari 6 bab yang sudah kita pelajari sebelumnya.
Tashrif Tsulatsi Mujarrad | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Isim Alat | Zaman Makan | Nahi | Amr | Maf’ul | Fa’il | Mashdar Mim | Mashdar | Mudhari’ | Madhi |
مِفْعَلٌ | مَفْعَلٌ٢ | لَا تَفْعُلْ | أُفْعُلْ | مَفْعُوْلٌ | فَاعِلٌ | مَفْعَلًا | فَعْلًا | يَفْعُلُ | فَعَلَ |
مِفْعَلٌ | مَفْعِلٌ٢ | لَا تَفْعِلْ | إِفْعِلْ | مَفْعُوْلٌ | فَاعِلٌ | مَفْعَلًا | فَعْلًا | يَفْعِلُ | فَعَلَ |
مِفْعَالٌ | مَفْعَلٌ٢ | لَا تَفْعَلْ | إِفْعَلْ | مَفْعُوْلٌ | فَاعِلٌ | مَفْعَلًا | فَعْلًا | يَفْعَلُ | فَعَلَ |
- | مَفْعَلٌ٢ | لَا تَفْعَلْ | إِفْعَلْ | مَفْعُوْلٌ | فَاعِلٌ | مَفْعَلًا | فِعْلًا | يَفْعَلُ | فَعِلَ |
- | مَفْعَلٌ٢ | لَا تَفْعُلْ | أُفْعُلْ | - | فَعَلٌ | مَفْعَلًا | فُعْلًا | يَفْعُلُ | فَعُلَ |
- | مَفْعِلٌ٢ | لَا تَفْعِلْ | إِفْعِلْ | مَفْعُوْلٌ | فَاعِلٌ | مَفْعَلًا | فُعْلَانًا | يَفْعِلُ | فَعِلَ |
Wazan tashrif fi’il tsulatsi mujarrod mulai dari bab 1 s/d 6 kebanyakan adalah muta’addi (membutuhkan maf’ul), terkecuali bab 5 yang mengikuti wazan fa’ula yaf’ulu “فَعُلَ-يَفْعُلُ”, semuanya adalah lazim (tidak membutuhkan maf’ul).
Wazan Mashdar Tsulatsi Mujarrad
Dalam ilmu shorof, mashdar dibagi menjadi dua macam, yaitu mashdar mim dan masdhar ghaitu mim.
Mashdar mim adalah setiap mashdar yang di awali oleh mim zaidah (tambahan), sedangkan mashdar gahiru mim adalah setiap mashdar yang huruf awalnya tidak berupa mim zaidah.
Semua mashdar fi’il tsulatsi mujarrad hukumnya adalah sama’i (tidak memiliki wazan baku), tidak ada yang qiyasi (memiliki wazan baku). Artinya, bentuk mashdar tersebut hanya bisa kita ketahui dari apa yang masyarakat Arab gunakan.
Contohnya mauzun yasara-yaisiru “يَسَرَ-يَيْسِرُ” yang memiliki bentuk mashdar yusran “يُسْرًا”. Jika memang mashdar fi’il tsulatsi mujarrad adalah qiyasi, tentunya akan mengikuti mashdar dari wazan fa’ala-yaf’ilu “فَعَلَ-يَفْعِلُ”, yaitu fa’lan “فَعْلًا”. Hal ini menunjukkan bahwa pengambilan mashdar tsulatsi mujarrad dengan sama’i (mengikuti dari apa yang bangsa Arab gunakan).
Adapun mashdar mim fi’il tsulatsi mujarrad yang berupa bina’ ajwaf, shahih, mahmuz, mudha’af, naqis, dan lafif maqrun pasti mengikuti wazan maf’alun “مَفْعَلٌ” (dibaca fathah ain fi’il-nya). Contohnya maqaalun “مَقَالٌ”, makdabun “مَأْدَبٌ”, mas’alun “مَسْأَلٌ”, magzan “مَغْزًى”. Dan yang dibaca kasroh ain fi’il-nya itu syadz (keluar dari kaidah), seperti magribun “مَغْرِبٌ”, masjidun “مَسْجِدٌ”.
Sisanya, yakni bina’ mitsal dan lafif mafruq mashdar mim-nya mengikuti wazan maf’ilun “مَفْعِلٌ”. Contohnya adalah mau’idun “مَوْعِدٌ”, maisirun “مَيْسِرٌ”, mauqan “مَوْقًى”, dan maulan “مَوْلًى”.
Isim Maf’ul Tsulatsi Mujarrad
Sebagaimana keterangan sebelumnya, dari keenam bab fi’il tsulatsi mujarrad kebanyakan adalah muta’addi, kecuali bab 5 yang secara keseluruhan dihukumi lazim. Dan semua kata yang mengikuti bab lima wazan tsulatsi mujarrad tidak memiliki bentuk isim maf’ul. Karena dipandang tidak adanya kecocokan dalam hal makna.
Contohnya seperti kata hasuna-yahsunu “حَسُنَ-يَحْسُنُ” (baik), ini merupakan kata sifat secara maknanya, namun secara kedudukan masuk kategori fi’il (kata kerja), lantaran memiliki keterkaitan dengan zaman. Apabila kata hasuna-yahsunu “حَسُنَ-يَحْسُنُ” mempunyai bentuk isim maf’ul, akankah bermakna “yang dibaiki” atau “yang dibagusi” ? Tentu ini tidak sesuai dan kurang enak ditelan secara makna bukan ? Oleh karena itulah fi’il-fi’il bab 5 tsulatsi mujarrad tidak mungkin memiliki bentuk isim maf’ul.
Fi’il Amar Tsulatsi Mujarrad
Jika diperhatikan semua wazan fi’il amar tsulatsi mujarrad hanya memiliki tiga pola saja, yaitu uf’ul “أُفْعُلْ”, if’il “إِفْعِلْ”, dan if’al “إِفْعَلْ”. Pengambilan 3 pola wazan ini memakai rumus berikut:
- Diambil dari bentuk fi’il mudhari’-nya.
- Harokat akhir fi’il mudhari’ disukun.
- Huruf awal fi’il mudhari’ diganti dengan hamzah.
- Huruf hamzah di awal kalimah diberi harokat yang sesuai.
Agar lebih mudah memahami rumus tersebut, coba kita praktikkan langsung di sini. Misal kita hendak menentukan fi’il amar tsulasi mujarrad untuk kata kerja kataba “كَتَبَ” (menulis), kita ambil dulu bentuk mudhari’-nya, yaitu yaktubu “يَكْتُبُ”. Harokat akhirnya disukun, menjadi yaktub “يَكْتُبْ”, kemudian huruf yang terletak di awal kalimah kita ganti hamzah dan beri harokat yang sesuai, menjadi uktub “أُكْتُبْ”.
Untuk aturan dalam memberi harokat hamzah itu mengikuti pada harokat yang ada pada ain fi’il-nya. Jika berharokat dhammah maka dibaca dhammah, apabila dibaca kasrah maka hamzah juga dikasrah. Kecuali ain fi’il yang dibaca fathah, maka hamzah wajib dibaca kasrah. Karena dalam bab tsulatsi mujarrad ini tidak ada wazan fi’il amar yang di awali memakai harokat fathah.
Penting diketahui juga bahwa hamzah yang ada pada wazan fi’il amar tsulatsi mujarrad adalah hamzah washal, yaitu hamzah yang tidak terbaca ketika didahului oleh kata lain. Kebalikan dari hamzah qath’i (tetap dibaca).
Fi’il Nahi Tsulatsi Mujarrad
Pada dasarnya fi’il nahi tsulatsi mujarrad itu adalah fi’il mudhari’. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa macam-macam fi’il dalam tata bahasa Arab ada tiga, yaitu fi’il madhi, fi’il mudhari’, dan fi’il amar. Disebut fi’il nahi lantaran ia kemasukan yang namanya laa nahi “لَا”, yaitu huruf jawazim yang digunakan untuk melarang.
Contohnya seperti kata kerja tadhribu “تَضْرِبْ” (kamu sedang/akan memukul). Apabila dikehendaki memiliki makna larangan, cukup dimasuki huruf laa nahi “لَا” menjadi laa tadhrib “لَا تَضْرِبْ” (kamu jangan memukul).
Isim Zaman dan Isim Makan Tsulatsi Mujarrad
Isim zaman adalah kata yang menunjukkan makna waktu, sedangkan isim makan adalah kata yang menunjuk pada tempat. Dalam bab tsulatsi mujarrad, isim zaman dan makan hanya ada dua pola wazan saja, yaitu wazan maf’alun “مَفْعَلٌ”, dan maf’ilun “مَفْعِلٌ”.
Setiap fi’il tsulatsi mujarrad yang ain fi’il mudhari’-nya tidak diharokati fathah, maka isim zaman dan makan-nya mengikuti wazan maf’alun “مَفْعَلٌ”. Adapun yang dibaca kasrah itu mengikuti wazan maf’ilun “مَفْعِلٌ”.
Contohnya adalah kata kerja alima-ya’lamu “عَلِمَ-يَعْلَمُ”, ain fi’il mudhari’ dibaca fathah, maka isim zaman dan makan-nya mengikuti wazan maf’alun “مَفْعَلٌ”, yakni ma’lamun “مَعْلَمٌ”.
Contoh lain seperti kata wa’ada-ya’idu “وَعَدَ-يَعِدُ”, ain fi’il mudhari’ diharokati kasroh, maka isim zaman dan isim makan mesti mengikuti wazan maf’ilun “مَفْعِلٌ”.
Isim Alat Tsulatsi Mujarrad
Tidak semua fi’il tsulatsi mujarrad memiliki bentuk isim alat (nama alat). Hanya beberapa saja yang mempunyai bentuk ini. Oleh karena itu, penggunaan isim alat tsulatsi mujarrad pada umumnya adalah sama’i (berasal dari apa yang digunakan masyarakat Arab). Maka, terkait dengan hal itu tidak akan kami bahas panjang lebar dalam artikel ini. Akan tetapi, biasanya isim alat fi’il tsulatsi mujarrad itu mengikuti wazan mif’alun/mif’alatun “مِفْعَلٌ/مِفْعَلَةٌ”. Contohnya mimsahun “مِمْسَحٌ” (penghapus), midhrabun “مِضْرَبٌ” (alat memukul), mistharatun “مِسْطَرَةٌ” (penggaris).
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai wazan tsulatsi mujarrad dalam ilmu shorof yang memiliki 6 bab wazan tashrif, yaitu:
- Fa’ala-yaf’ulu “فَعَلَ-يَفْعُلُ”, contohnya nashara-yanshuru “نَصَرَ-يَنْصُرُ” (menolong).
- Fa’ala yaf’ilu “فَعَلَ-يَفْعِلُ”, contohnya dharaba-yadhribu “ضَرَبَ-يَضْرِبُ” (memukul).
- Fa’ala-yaf’alu “فَعَلَ-يَفْعَلُ”, contohnya fataha-yaftahu “فَتَحَ-يَفْتَحُ” (membuka).
- Fa’ila-yaf’alu “فَعِلَ-يَفْعَلُ”, contohnya alima-ya’lamu “عَلِمَ-يَعْلَمُ” (mengetahui).
- Fa’ula-yaf’ulu “فَعُلَ-يَفْعُلُ”, contohnya hasuna-yahsunu “حَسُنَ-يَحْسُنُ” (baik).
- Fa’ila-yaf’ilu “فَعِلَ-يَفْعِلُ”, contohnya hasiba-yahsibu “حَسِبَ-يَحْسِبُ” (menghitung).
Semua bab tsulatsi mujarrod tersebut adalah muta’addi (membutuhkan maf’ul), kecuali bab 5 yang seluruhnya merupakan fi’il lazim (tidak membutuhkan maf’ul). Semoga mengedukasi dan menginspirasi.
Posting Komentar