Bedah Tuntas I'rab Jamak Mudzakkar Salim dan Mulhaqnya, dari Teori hingga Contoh Praktis
Nahwushorof.ID - I'rab jamak mudzakkar salim adalah huruf wawu ketika rafa', dan huruf ya' ketika nashab dan jar. Contohnya yaitu seperti isim "khasiruna" (خَاسِرُوْنَ) ketika rafa', dan "khasirina" (خَاسِرِيْنَ) ketika menempati kedudukan nashab dan jar.
Begitu juga dengan i'rab mulhaq jamak mudzakkar salim, yaitu dengan wawu ketika rafa', dan ya' ketika nashab dan jar. Selanjutnya, mari kenali lebih jauh tentang i'rab jamak mudzakkar salim beserta mulhaqnya. Pahami juga bagaimana keduanya digunakan dalam kalimat bahasa Arab.
Pengertian Jamak Mudzakkar Salim
Dilihat dari segi susunannya, jamak mudzakkar salim tersusun atas 3 kata, yaitu "jamak", artinya lebih dari dua, "mudzakkar" untuk jenis laki-laki, dan "salim" yang berarti selamat.
Menurut istilah, pengertian jamak mudzakkar salim adalah isim yang menunjukkan makna lebih dari dua dengan tambahan wawu+nun atau ya’+nun di akhir kalimahnya, yang peruntukkan untuk jenis laki-laki, dan selamat ketika perubahan bentuknya dari mufrad ke jamak.
Contohnya seperti isim mufrad مُؤْمِنٌ (mukmin), ketika dibuat jamak mudzakkar salim menjadi مُؤْمِنُوْنَ/مُؤْمِنِيْنَ (orang-orang mukmin) dengan menambahkan huruf wawu+nun atau ya+nun pada akhir katanya. Jika diperhatikan perubahan kata tersebut tidak sampai merusak susunannya awalnya, yaitu مُؤْمِنٌ.
Perlu diingat bahwa setiap kata dalam bahasa Arab yang dijadikan jamak mudzakkar salim haruslah mengikuti kaidah tertentu. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai syarat jamak mudzakkar salim. Keadaan ini akan berbeda jika kita bandingkan dengan istilah jamak yang berlaku dalam bahasa Indonesia, yang tidak mengenal perubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak.
I'rab Jamak Mudzakkar Salim
Dalam bahasa Arab, kita mengenal adanya istilah i’rab lafdzi yang secara keseluruhan ada sepuluh macam. Sepuluh tanda i’rab ini dikelompokkan menjadi 2 bagian, yaitu ashliyyah dan niyabah. Jamak mudzakkar salim termasuk isim yang di i’rabi dengan tanda niyabah, yaitu i’rab pengganti dari i'rab ashliyyah (dhammah, fathah, kasrah, sukun).
I’rab jamak mudzakkar salim ketika rafa’ adalah wawu, yang menjadi pengganti dari dhammah, ketika nashob dan jarnya ditandai dengan huruf ya’, sebagai pengganti dari harakat fathah dan kasrah.
Coba perhatikan contoh perubahan jamak mudzakkar salim dalam tabel berikut ini!
Mufrad | Jamak mudzakkar salim | |
---|---|---|
Rafa’ | Nashob & Jer | |
مُسْلِمٌ | مُسْلِمُوْنَ | مُسْلِمِيْنَ |
مُؤْمِنٌ | مُؤْمِنُوْنَ | مُؤْمِنِيْنَ |
مُتَعَلِّمٌ | مُتَعَلِّمُوْنَ | مُتَعَلِّمِيْنَ |
Sekarang perhatikan contoh jamak mudzakkar salim dalam kalimat berikut:
- خَرَجَ الطَّالِبُوْنَ مِنَ الفَصْلِ (Murid-murid keluar dari kelas).
- رَأَيْتُ الطَّالِبِيْنَ دَخَلُوا إِلَى الفَصْلِ (Aku melihat para murid telah masuk kelas).
- دَخَلْتُ إِلَى الفَصْلِ مَعَ الطَّالِبِيْنَ أُخْرَى (Aku masuk kelas bersama murid-murid lainnya).
Kata الطَّالِبُوْنَ dalam kalimat di atas merupakan bentuk mufrad dari kata الطَّالِبُ. Pada contoh pertama, kata الطَّالِبُوْنَ berkedudukan sebagai fa’il (subyek) dari fi’il خَرَجَ (kata kerja). Di i’rabi dengan huruf wawu karena menduduki tempat rafa’ . Sedangkan pada contoh kedua dan ketiga di i’rabi dengan huruf ya’ karena menempati kedudukan nashob dan jar.
I’rab Mulhaq Jamak Mudzakkar Salim
Mulhaq jamak mudzakkar salim adalah setiap isim yang disamakan dengan jamak mudzakkar salim dalam hal i’rabnya. Isim-isim tersebut adalah isim yang tidak memenuhi syarat-syarat jamak mudzakkar salim (haqiqi).
Mulhaq jamak mudzakkar salim juga biasa disebut dengan istilah jamak mudzakkar salim majazi (kiasan). Imam Ibnu Malik dalam kitab Alfiyah menyebutkan, yang termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim yaitu:
- Bilangan (عَدَدْ) mulai dari 20-90 (عِشْرُوْنَ وَبَابُهُ).
- Lafadz أَهْلُونَ ,أُوْلُوْ ,عَالَمُوْنَ ,عِلِّيُّوْنَ dan أَرَضُوْنَ.
- Lafadz سِنُوْنَ dan yang sejenis dengannya, yaitu setiap isim tsulasi yang lam fi’ilnya dibuang kemudian digantikan dengan ha’ ta’nis.
Semua mulhaq jamak mudzakkar salim yang telah disebutkan di atas i’rabnya mengikuti i’rab jamak mudzakkar salim, yaitu wawu ketika rafa’, dan ya’ ketika nashob dan jar..
Contoh mulhaq jamak mudzakkar salim adalah seperti kalimat:
- أَكْرِمْ أَهْلِي النَّبِيِّ (Muliakanlah kerabat-kerabat Nabi).
- تُشَاوِرُ أُوْلُو الرَّأْيِ (Orang-orang yang memiliki pendapat sedang bermusyawarah).
Kata أَهْلِي dalam contoh tersebut adalah isim jamid yang berasal dari bentuk mufrad أَهْلٌ. Bentuk aslinya adalah أَهْلِيْنَ, nun-nya dibuang karena berlaku mudhaf. Berkedudukan sebagai maf’ul dari kata أَكْرِمْ, di i’rabi dengan tanda ya’ karena lafadz أَهْلِي termasuk mulhaq jamak mudzakkar salim.
Sedangkan pada contoh mulhaq jamak mudzakkar yang kedua, lafadz أُوْلُو di i’rabi dengan tanda wawu, berkedudukan sebagai fa’il dari kata تُشَاوِرُ. Lafadz ini termasuk isim yang tidak memiliki bentuk mufrad.
Adapun lafadz أَرَضُوْنَ berlaku mulhaq jamak mudzakkar salim itu terbilang syadz (menyimpang dari kias). Sebab menurut hukum aslinya lafadz أَرَضُوْنَ di i’rabi menggunakan i’rabnya jamak taksir (dhammah, fathah, kasrah). Akan tetapi berlakunya dalam kalam Arab di’irabi dengan i’rab jamak mudzakkar salim.
Contoh penggunaan أَرَضُوْنَ sebagai mulhaq jamak mudzakkar salim adalah sya’ir Arab berikut:
لَقَدْ ضَجَّتِ الأَرَضُوْنَ إِذْ قَامَ مِنْ بَنِي | هَدَادٍ خَطِيْبٌ فَوْقَ اَعْوَادِ مِنْبَرٍ
“Sungguh bumi-bumi berguncang saat sang orator dari bani Hadid berdiri di atas kayu mimbar”.
Lafadz الأَرَضُوْنَ dalam contoh sya’ir Arab di atas berasal dari bentuk mufrad أَرْضٌ, berlaku sama dengan jamak mudzakkar salim dalam hal i’rabnya. Namun terbilang syadz (menyimpang dari kias). Karena lafadz tersebut mengalami kerusakan pada susunan awal. Mestinya di i’rabi dengan i’rabnya jamak taksir, yaitu dhammah sebagai fa’il dari kata ضَجَّت.
Selain itu, sebagian ulama ahli nahwu berpendapat bahwa untuk lafadz سِنُوْنَ dan sejenisnya di i’rabi sebagaimana i’rabnya lafadz حِيْن, yaitu menggunakan tanda ashliyyah (dhammah, fathah, kasrah) pada nunnya, dengan menetapkan ya’. Contohnya adalah sya’ir Arab di bawah ini.
دَعَانِيَ مِنْ نَجْدٍ فَإِنَّ سِنِيْنَهُ | لَعِبْنَ بِنَا شَيْبًا وَشَيَّبْنَنَا مُرْدًا
“Tinggalkanlah aku dari tanah Najd, maka sesungguhnya ia itu bermain-main uban denganku dan menumbuhkannya pada kondisi muda”.
Lafadz سِنِيْنَ pada sya’ir Arab di atas tidak di i’rabi dengan i’rab jamak mudzakkar salim. Misal di i’rabi sebagaimana i’rab jamak mudzakkar salim tentu nun yang terdapat di akhir kalimahnya dibuang karena berlaku mudhaf.
Penutup
Itulah penjelasan mengenai i’rab jamak mudzakkar salim dan mulhaqnya. Jamak mudzakkar salim hanya berlaku untuk isim-isim yang mudzakkar saja, tidak bisa digunakan untuk isim berjenis muannats.
Dikatakan "salim" karena tidak mengalami kerusakan struktur awal lafadznya ketika perubahan dari bentuk mufrad ke jamak mudzakkar salim. Kebalikan dari jamak taksir (cacat), yang mengalami kerusakan pada susunan awalnya ketika perubahan bentuk dari mufrad ke jamak.
Posting Komentar