Ilmu Nahwu dalam Bahasa Arab : Pengertian dan Kajiannya di Dunia Arab
Nahwushorof.ID - Bahasa Arab sebagai salah satu pelajaran yang sangat bernilai dalam dunia Pesantren. Di Pesantren, para santri diajari bahasa Arab baik dalam pelajaran maupun pada aktivitas sehari-hari.
Ada banyak sekali keuntungan yang didapat dalam mempelajari bahasa Arab. Salah satunya yakni dapat membantu dalam memahami isi kandungan dari ayat-ayat suci Al-Qur'an dan kitab-kitab klasik berbahasa Arab.
Bahasa Arab itu sendiri memiliki cabang yang lumayan banyak. Seperti Lughah, Nahwu, Sharaf, dan lain-lain. Namun, pada artikel kali ini, kami akan membicarakan satu cabang ilmu dalam bahasa Arab saja, yaitu ilmu Nahwu.
Pengertian Ilmu Nahwu
Ilmu Nahwu adalah cabang ilmu bahasa Arab yang difungsikan untuk mengetahui hukum akhir suatu kata/kalimah serta kedudukannya. Dengan demikian, Ilmu Nahwu adalah sekumpulan kaidah yang mempunyai peranan untuk mengetahui bentuk kalimah dan kedudukannya saat masih mufrad (tunggal) atau murakkab (tersusun).Umumnya, kajian ilmu Nahwu ini mencakup banyak pembahasan berkenaan bentuk kalimah dan keadaannya saat belum tersusun (mufrad). Contohnya lafadz ضَارِبٌ sebagai bentuk isim fa'il yang mengikuti wazan فَاعِلٌ, ketika dikehendaki menjadi tasniyah maka ditambahnya alif+nun pada akhir kalimahnya, ketika jamak mudzakar dengan tambahan wawu+nun, dan begitu seterusnya. Dalam masalah ini, tentu memerlukan yang namanya ilmu Nahwu bukan ?
Tidak hanya itu, ilmu Nahwu juga membahas mengenai keadaan suatu kalimah saat telah murakkab (tersusun). Misalnya, apabila lafadz ضَارِبٌ dijadikan sebagai fa'il, maka dibaca rafa' dengan dhammah, ketika nashab dengan fathah, ketika jer dengan kasrah, dan lain-lain.
Ada banyak istilah dalam ilmu Nahwu ini, di antaranya seperti kalam, kalimah, jumlah, mabni, mu'rab dan sebagainya. Dari sekian ragam istilah dalam ilmu Nahwu itu pula, masing-masing mempunyai karakteristik tertentu. Misalkan, bentuk tunggal dari kalam disebut kalimah, yang dibagi menjadi tiga macam, yaitu kalimah isim, fi'il dan huruf. Kumpulan kalimah yang sempurna disebut sebagai kalam, yang memiliki beberapa persyaratan (murakkab, mufid, berbahasa Arab). Dan masih banyak lagi.
Kajian Ilmu Nahwu di Dunia Arab
Sejak awal perkembangan ilmu pengetahuan dalam dunia Islam, para ulama telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan ilmu Nahwu. Pada awalnya ilmu Nahwu hanya terdiri dari beberapa kaidah yang didapat para ulama dari pengamatan mereka terhadap bahasa Arab yang dipakai oleh penduduk Arab saat itu. Sebagaimana diriwayatkan bahwa yang pertama diajarkan oleh Sayyidina Ali RA. kepada Abu al-Aswad yaitu pembagian kata (kalimah), Inna wa akhwatuha, Idhafah, Ta'ajub, Istifham, dan Imalah. Selanjutnya Abu al-Aswad mengembangkannya lagi dan mengajarkannya kepada murid-muridnya hingga berlalu beberapa generasi di sejumlah negeri di daerah kekuasaan Islam.Perkembangan ilmu Nahwu mencapai puncaknya pada periode Sibawaihi dan al-Kisa'i, hingga banyak ulama membahas secara luas dan mendalam berkenaan segala bahasa Arab (A. R. Hakim 2013, 8). Dari kajian-kajian yang mendalam ini pada gilirannya bisa melahirkan teori-teori mengenai ilmu Nahwu yang memunculkan bermacam aliran seperti aliran Bashrah, Kuffah, dan Baghdad.
Dalam riwayat keilmuan tradisional Islam, ilmu Nahwu adalah salah satunya pengetahuan yang sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Bahkan ilmu Nahwu ini tingkat kemajuannya bisa disejajarkan dengan disiplin Fiqh dan Kalam.
Ketiga disiplin ilmu tersebut dalam kategori keilmuan tradisional Islam terhitung sebagai "ilmun qad nadaja wa ihtaraqa" (Al-Khuli 1961, 127). Secara harfiyah memiliki arti pengetahuan yang sudah matang dan terbakar (gosong). Maknanya bahwa ketiga pengetahuan itu sudah mengalami tingkat kesempurnaan sebagai sebuah disiplin pengetahuan (Pransiska 2015, 69).
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa banyak aliran dalam ilmu Nahwu. Dari beberapa keterangan yang kami dapat, paling tidak ada lima aliran yaitu aliran Bashrah, Kuffah, Bahgdad, Andalusia dan Mesir. Tetapi secara garis besar dan yang paling banyak dikenali dari lima aliran tersebut hanya dua aliran yang sangat memiliki pengaruh dalam perkembangan kajian ilmu Nahwu yakni aliran Kuffah dan Bashrah.
Secara singkat, riwayat kedua aliran ini bermula pada abad kedua hijriyah, di mana ilmu Nahwu dikembangkan oleh Khalil bin Ahmad al-Farahidi (w. 175 H) dengan memperdalam teori ilmu Nahwu yang disusun Sibawaihi (w. 180 H) yang notabene sebagai murid al-Khalil sendiri. Langkah tersebut diikuti oleh al-Akhfash al-Ausath (w. 211 H) dan al-Mubarrad (w. 286 H) dan ulama-ulama lain yang berkembang di negara Bashrah yang dikelompokkan menjadi al-Nuhat al-Bashariyun. Selanjutnya lahirlah kitab-kitab Nahwu sebagai karya-karya bersejarah seperti Alfiyah Ibnu Malik, Alfiyah al-Suyuthi dan Alfiyah Ibnu Mu'thi.
Ilmu Nahwu mengalami perkembangan dan kejayaan di wilayah Kuffah, di antara ulama-ulama yang mengembangkan ilmu ini yaitu al-Kisa'i (w. 189 H), al-Fara' (w. 208 H), Tsa'lab (w, 291 H) dan lain-lain yang selanjutnya dikenal sebagai al-Nuhat al-Kufiyun. Pasca perkembangannya di Basrah dan Kuffah sebagaimana diterangkan dalam kitab al-Madaris al-Nahwiyyah, ilmu Nahwu mengalami kemajuan di Baghdad, Andalus dan Mesir. Pada masa ini, ilmu Nahwu telah mengalami reformulasi seperti yang disusun oleh Ibn Jinny (w. 392 H) di Baghdad, Ibnu Madha al-Qurtuby (w. 592 H) di Andalusia, dan Al-Sayuthi (w. 911 H) di Mesir (Afify 2003).
Demikianlah mengenai pengertian dan kajian ilmu Nahwu di dunia Arab. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuan tentang cabang ilmu dalam bahasa Arab. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
Referensi: Jaeni, Muhamed. 2017. "Tafsiran Kiai Pesantren Terhadap Bait-bait Nadham Alfiyah sebagai Media Hapalan, Kajian Bahasa dan Transformasi Nilai-nilai Moral Santri". International Journal Ihya’ ‘Ulum Al-Din Vol 19 No 2, hlm 290-291.
Posting Komentar